Penulis: Dofuzogamo Gaho, SH ( Penggagas dan Pendiri AJH )
Sejarah terbentuknya AliansiJurnalis Hukum (AJH) tidak lahir dari ruang rapat yang nyaman, tidak pula lahir dari kepentingan politik atau ambisi kekuasaan. AJH lahir dari kegelisahan, dari jeritan masyarakat pencari keadilan, dan dari pengalaman panjang menyaksikan wajah penegakan hukum yang tidak selalu berpihak kepada kebenaran.
Awal mula
gagasan pembentukan AJH bermula pada tahun 2014 saat saya menjalankan tugas
jurnalistik di Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Dalam berbagai
peliputan perkara pidana, saya berulang kali menemukan fakta yang mengusik
nurani. Saya menyaksikan saksi korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan
justru berubah status menjadi tersangka. Fenomena ini bukan terjadi sekali atau
dua kali, melainkan berulang dalam berbagai perkara yang saya liput.
Sebagai
jurnalis, saya tidak ingin hanya menjadi pencatat peristiwa. Saya memilih untuk
menggali lebih dalam. Melalui wawancara, penelusuran fakta di Tempat Kejadian
Perkara (TKP), keterangan saksi, serta analisis terhadap berbagai alat bukti,
saya berusaha memahami mengapa sebuah perkara bisa berbelok arah dan mengapa
keadilan sering kali terasa begitu jauh dari mereka yang membutuhkannya.
Dari
perjalanan tersebut, saya menemukan sebuah keyakinan sederhana namun mendasar:
keadilan adalah kebenaran yang diwujudkan dalam tindakan. Tanpa keberanian
memperjuangkan kebenaran, hukum hanya akan menjadi kumpulan pasal yang
kehilangan makna.
Pada
awalnya saya percaya bahwa kantor polisi adalah tempat pertama masyarakat
mencari keadilan. Namun kenyataan di lapangan mengajarkan banyak hal. Tidak
sedikit laporan masyarakat yang berjalan lambat, berhenti tanpa kejelasan, atau
tersandung berbagai hambatan yang sulit dipahami oleh masyarakat awam. Bahkan
dalam beberapa kasus, muncul dugaan praktik-praktik yang mencederai rasa
keadilan.
Kondisi
itulah yang mendorong saya untuk mengambil sikap. Saya sadar perjuangan
mengawal hukum tidak dapat dilakukan seorang diri. Dibutuhkan kebersamaan,
keberanian, dan solidaritas antarjurnalis yang memiliki kepedulian yang sama
terhadap penegakan hukum.
Berangkat
dari semangat tersebut, saya mengajak sejumlah rekan wartawan yang bertugas di
Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara untuk membentuk sebuah wadah
bersama. Setelah melalui berbagai diskusi dan pertemuan, sekitar 15 wartawan
sepakat bergabung dalam sebuah organisasi yang memiliki visi memperjuangkan
keadilan melalui kerja jurnalistik.
Kala itu
saya mengusulkan nama Asosiasi Jurnalis Kepolisian (AJK). Nama tersebut dipilih
karena sebagian besar anggota bertugas melakukan peliputan di lingkungan
kepolisian dan memiliki perhatian besar terhadap isu-isu hukum serta keamanan.
Dalam
perjalanannya, AJK mulai menunjukkan eksistensinya. Berbagai kegiatan
jurnalistik dilakukan secara bersama-sama. Tidak hanya meliput, organisasi ini
juga aktif mengawal berbagai laporan masyarakat yang mengalami stagnasi
penanganan.
Melalui
pemberitaan yang konsisten, kritis, dan berbasis fakta, sejumlah perkara
akhirnya memperoleh perkembangan yang signifikan. Ada kasus yang berhasil
diselesaikan melalui perdamaian para pihak, ada pula yang berhasil didorong
hingga memasuki tahap penuntutan di kejaksaan. Bagi kami, keberhasilan terbesar
bukanlah popularitas organisasi, melainkan ketika masyarakat mendapatkan
kepastian hukum dan keadilan yang layak mereka terima.
Seiring
waktu, kami menyadari bahwa perjuangan tidak cukup dilakukan hanya melalui
komunitas. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan langkah organisasi yang
lebih kuat dan memiliki legitimasi resmi. Karena itulah saya mengajukan proses
legalisasi organisasi melalui notaris agar AJK memperoleh status badan hukum
yang sah.
Namun
perjalanan itu tidak mudah. Nama Asosiasi Jurnalis Kepolisian yang diajukan
kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ditolak
karena mengandung kata "Asosiasi" dan "Kepolisian" yang
tidak dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penolakan
tersebut tidak membuat kami mundur. Justru dari titik itulah lahir semangat
baru. Kami menyadari bahwa perjuangan kami tidak hanya berhubungan dengan
institusi kepolisian, melainkan dengan seluruh aspek penegakan hukum di
Indonesia.
Dari
proses perenungan dan diskusi itulah lahir nama Aliansi Jurnalis Hukum (AJH).
Nama ini
bukan sekadar perubahan administrasi. Nama ini adalah pernyataan sikap. Sebuah
komitmen bahwa organisasi ini akan berdiri bersama hukum, keadilan, dan
kepentingan masyarakat luas tanpa terikat pada satu institusi tertentu.
Puji
syukur, nama Aliansi Jurnalis Hukum akhirnya memperoleh pengesahan resmi dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sejak tahun 2017 lalu, saat itu AJH
berdiri sebagai organisasi yang sah dan memiliki landasan hukum yang kuat dalam
menjalankan visi perjuangannya.
Hingga
hari ini, AJH berkembang menjadi wadah yang menghimpun berbagai profesi dan
elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum. AJH tidak
hanya berbicara melalui pemberitaan, tetapi juga melalui advokasi, edukasi
hukum, pengawasan sosial, serta penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
AJH hadir
sebagai jembatan kepentingan antara masyarakat, aparat penegak hukum,
pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya supremasi hukum
yang berkeadilan.
Pada
akhirnya, saya ingin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat
atau rule of law). Karena itu, seluruh penyelenggaraan negara harus menempatkan
hukum sebagai panglima tertinggi. Namun hukum tidak boleh hanya berdiri di atas
teks dan prosedur semata.
Hukum
tanpa etika hanyalah kekuasaan yang kehilangan nurani. Hukum tanpa integritas
akan melahirkan ruang bagi para penjahat untuk berkuasa.
Karena
itu, selama napas masih berhembus, selama pena masih dapat menulis, dan selama
suara masih dapat disuarakan, perjuangan untuk menegakkan keadilan tidak boleh
berhenti. Sebab negeri ini bukan hanya milik kita hari ini, tetapi juga milik
anak cucu kita di masa depan.
Keadilan tidak akan datang dengan sendirinya. Keadilan harus diperjuangkan. Dan AJH lahir untuk menjadi bagian dari perjuangan itu.
%20Sumatera%20Utara,%20Dofuzogamo%20Gaho,%20SH,.jpeg)
Posting Komentar